PRODUK PINJAMAN
KETENTUAN UMUM
-
Usia Anggota yang meminjam 17 tahun keatas.
-
Anggota yang berusia 60 – 69 tahun meminjam sebesar 50 juta atau sebesar simpanan.
-
Anggota yang berusia 70 tahun keatas, maksimum meminjam sebesar simpanan.
-
Anggota dapat mengajukan pinjaman apabila telah menjadi Anggota minimum 3 (tiga) bulan dan sudah mengikuti Pendidikan Dasar.
-
Anggota yang belum pernah mengakses pinjaman wajib mengakses Pinjaman Pertama.
-
Pinjaman pertama sebesar simpanan atau maksimal 10 juta, kecuali Pinjaman Menambah Aset.
-
Pinjaman harus berpadanan dengan Simpanan, Jika belum mempunyai simpanan yang berpadanan harus membuat atau mengalihkan simpanan yang dimiliki ke simpanan sesuai dengan pinjamannya.
-
Anggota yang mengajukan pinjaman melebihi simpanan diatas 10 juta harus sudah mengikuti Pendidikan Dasar dan Pendidikan Literasi Keuangan.
-
Pinjaman sepenuhnya dilayani oleh Staf Kredit, mulai dari pengambilan formulir, konsultasi, survei dan pengambilan keputusan pinjaman dalam rapat Panitia Kredit. Informasi Keputusan Kredit segera disampaikan kepada anggota.
-
Analisa kelayakan pinjaman diutamakan dari Kantor Cabang dibuat oleh Staf kredit, diperiksa oleh Manajer dan diketahui Komite Kantor Cabang.
-
Setiap persetujuan pinjaman, diberikan sesuai dengan kemampuan anggota berdasarkan hasil analisis kredit dan plafon pinjaman yang berlaku.
-
Apabila analisis kredit anggota tidak sesuai standar, Manajer Kantor Cabang berhak untuk tidak melanjutkan proses perkreditan, atau menawarkan solusi berupa penurunan pinjaman sesuai kemampuan pemohon.
-
Pencairan pinjaman tunai tidak dapat diwakilkan, pencairan pinjaman dapat dilakukan sejak tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 25 (dua puluh lima) setiap bulannya.
-
Pinjaman yang dicairkan dikenakan Dana Cadangan Resiko sebesar 1%.
-
Tanggung jawab pelunasan pinjaman melekat pada nama anggota yang mengajukan pinjaman dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain dengan alasan apapun.
-
Pinjaman diberikan kepada anggota yang dinilai memenuhi kriteria Prinsip Analisis 5C (Character, Capital, Capacity, Condition, Collateral ).
*Ketentuan lain diatur dalam Pola Kebijakan
1. PINJAMAN RODUKTIF
Pinjaman Produktif adalah Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk membangun serta meningkatkan Usaha Produksi dan Jasa.
-
Plafon Pinjaman diatas Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) maksimum Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).
-
Jangka Waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.
-
Memiliki Simpanan Produktif Gratia minimum 20% dari Pinjaman yang diajukan.
-
Pinjaman sebesar Simpanan Produktif Gratia, Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,20% menurun atau 0,65% flat perbulan.
-
Pinjaman diatas simpanan (Simpanan Produktif Gratia dan Simpanan Saham), Balas Jasa Pinjamannya 1,40% per bulan menurun atau sebesar 0,76% flat per bulan.
-
Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
6.1. Cara pembayaran angsuran tetap.
6.2. Jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan
6.3. Pelunasan sebelum 24 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir. -
Mengisi format analisis keuangan dan analisis kelayakan usaha.
-
Usaha peminjam dikunjungi oleh Staf Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia untuk menilai kelayakan usaha dan dipantau perkembangannya secara periodik setelah pinjaman dicairkan.
2. PINJAMAN KEPERLUAN RUMAH TANGGA
Pinjaman Keperluan Rumah Tangga adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anggota dan Renovasi Rumah.
-
Plafon Pinjaman maksimum Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
-
Jangka Waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.
-
Pinjaman sebesar Simpanan Rumah Tangga Gratia, Balas Jasa Pinjamannya sebesar 1,20% menurun atau 0,65% flat perbulan.
-
Pinjaman diatas simpanan (Simpanan Rumah Tangga Gratia dan Simpanan Saham), Balas Jasa Pinjamannya 1,45% per bulan menurun atau sebesar 0,79% flat per bulan.
-
Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
5.1. Cara pembayaran angsuran tetap.
5.2. Jangka waktu pinjaman minimal 24 bulan.
5.3. Pelunasan sebelum 24 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir. -
Memiliki Simpanan Rumah Tangga Gratia minimum 20% dari Pinjaman yang diajukan.
3. PINJAMAN KENDARAN
Pinjaman Kendaraan adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki kendaraan bermotor.
-
Plafon Pinjaman Kendaraan sepeda motor maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
-
Balas Jasa Pinjaman (BJP) Sepeda Motor sebesar 0,90% flat perbulan.
-
Pinjaman Kendaraan Sepeda Motor hanya diperbolehkan untuk sepeda motor baru.
-
Jangka waktu minimum 12 (dua belas) bulan maksimum 36 (tiga puluh enam) bulan untuk kendaraan sepeda motor.
-
Plafon Pinjaman Kendaraan Mobil Baru maksimum Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).
-
Plafon Pinjaman Kendaraan Mobil bekas pakai maksimum Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
-
Balas Jasa Pinjaman (BJP) kendaraan Mobil sebesar 0,67% flat per bulan.
4. PINJAMAN RUMAH
Pinjaman Rumah adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki rumah tinggal maupun renovasi rumah dan diprioritaskan untuk pembelian rumah pertama.
-
Plafon pinjaman Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah ) sampai dengan Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
-
Pinjaman Rumah dibawah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk tujuan Renovasi Rumah dapat mengakses Pinjaman Rumah Tangga
-
Memiliki Simpanan Perumahan Gratia minimum 10% dari pinjaman yang diajukan.
-
Jangka waktu pinjaman minimal 72 (tujuh puluh dua) bulan dan maksimum 180 (seratus delapan puluh) bulan.
-
Balas Jasa Pinjaman (BJP) 0,80% flat per bulan.
-
Cara pembayaran angsuran tetap.
-
Sudah menjadi anggota minimum 1 tahun.
5. PINJAMAN KAVLING TANAH
Pinjaman Kavling Tanah adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki aset dalam bentuk tanah.
-
Plafon pinjaman maksimum Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).
-
Memiliki Simpanan Perumahan Gratia minimum 10% dari pinjaman yang diajukan.
-
Jangka waktu pinjaman minimal 48 (empat puluh delapan) bulan dan maksimum 96 (sembilan puluh enam) bulan
-
Balas jasa pinjaman 0,80% flat per bulan.
-
Cara pembayaran angsuran tetap.
-
Sudah menjadi anggota minimum 1 tahun
6. PINJAMAN PENDIDIKAN
Pinjaman Pendidikan adalah pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota mengatasi biaya pendidikan.
-
Plafon Pinjaman Pendidikan maksimum Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah)
-
Jangka waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.
-
Pinjaman Pendidikan sebesar Simpanan Pendidikan Gratia, BJPnya sebesar 1,2% menurun atau 0,65% flat perbulan.
-
Pinjaman Pendidikan diatas simpanan (Simpanan Pendidikan Gratia dan Simpanan Saham) Balas Jasa Pinjaman (BJP) 1,35% per bulan menurun atau sebesar 0,73% flat per bulan.
-
Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
5.1. Cara pembayaran angsuran tetap.
5.2. Jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan
5.3. Pelunasan sebelum 12 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir. -
Minimum memiliki Simpanan Pendidikan 10% dari pinjaman yang diajukan.
7. PINJAMAN HARI RAYA
Pinjaman Hari Raya adalah pinjaman yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hari raya keagamaan anggota dan Pulang Kampung (Mudik).
-
Plafon pinjaman maksimum Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
-
Jangka waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.
-
Pinjaman Hari Raya sebesar Simpanan Hari Raya Gratia, BJPnya sebesar 1,2% menurun atau 0,65% flat perbulan.
-
Pinjaman Hari Raya diatas simpanan (Simpanan Raya dan Simpanan Saham) Balas Jasa Pinjaman (BJP) 1,35% per bulan menurun atau sebesar 0,73% flat per bulan.
-
Ketentuan BJP flat sebagai berikut :
5.1. Cara pembayaran angsuran tetap.
5.2. Jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan.
5.3. Pelunasan sebelum 12 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir. -
Memiliki Simpanan Hari Raya Gratia minimum 20% dari pinjaman yang diajukan.
8. PINJAMAN WISATA
Pinjaman Wisata adalah pinjaman yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wisata dan wisata rohani bagi anggota.
-
Plafon pinjaman maksimum Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
-
Jangka waktu pelunasan maksimum 60 (enam puluh) bulan.
-
Pinjaman Wisata sebesar Simpanan Wisata Gratia, BJPnya sebesar 1,2% menurun atau 0,65% flat perbulan.
-
Pinjaman Wisata diatas simpanan (Simpanan Wisata Gratia dan Simpanan Saham) Balas Jasa Pinjaman (BJP) 1,35% per bulan menurun.atau sebesar 0,73% flat per bulan.
-
Ketentuan BJP flat sebagai berikut:
5.1. Cara pembayaran angsuran tetap.
5.2. Jangka waktu pinjaman minimal 12 bulan.
5.3. Pelunasan sebelum 12 bulan dikenakan Penalti 5% dari saldo akhir. -
Memiliki Simpanan Wisata Gratia minimum 20% dari pinjaman yang diajukan.
9. PINJAMAN MENAMBAH ASET
Pinjaman Menambah Aset adalah Pinjaman yang digunakan untuk menambah aset anggota dan atau memenuhi simpanan Pokok bagi anggota baru.
-
Pinjaman Menambah Aset maksimum Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
-
Anggota Baru hanya diperkenankan melakukan Pinjaman Menambah Aset sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
-
Balas Jasa Pinjaman (BJP) : 1,20 % per bulan menurun
-
Jangka waktu pelunasan maksimum 36 bulan.
-
Anggota baru dapat mengajukan pinjaman berikutnya apabila Pinjaman Menambah Aset sudah lunas.
-
Anggota Baru yang masuk menjadi Anggota dengan mengakses Pinjaman Menambah Aset (PMA), apabila 3 bulan berturut-turut tidak membayar angsuran, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari keanggotaan KSP Credit Union Bererod Gratia.
-
Pinjaman Menambah Aset yang menunggak 3 bulan berturut-turut tidak dilindungi Program Perlindungan Pinjaman.
10. PINJAMAN MIKRO GRATIA
Pinjaman Mikro adalah Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk Pengembangan Usaha Mikro.
-
Plafon Pinjaman maksimum Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
-
Jangka Waktu pelunasan maksimum 24 (dua puluh empat) bulan.
-
Memiliki Simpanan Mikro Gratia minimum 20% dari Pinjaman yang diajukan.
-
Balas Jasa Pinjaman sebesar 1% menurun
-
Sudah mengikuti Pendidikan Wajib (Pendidikan Dasar, Literasi Keuangan dan Literasi Usaha)
-
Mengisi format analisis keuangan dan analisis kelayakan usaha.
-
Usaha peminjam dikunjungi oleh Staf Koperasi Simpan Pinjam CU Bererod Gratia untuk menilai kelayakan usaha dan dipantau perkembangannya secara periodik setelah pinjaman dicairkan.
-
Status tempat tinggal milik sendiri, apabila tidak memiliki tempat tinggal tetap maka harus menunjukan surat rekomendasi dari Keluarga yang sudah menjadi Anggota CU/Ketua KBA, atau surat rekomendasi dari Mitra KSP. Credit Union Bererod Gratia